Audit Mutu Internal Digelar, Prodi Sistem Komputer UNUGIRI Evaluasi Standar Pendidikan

BOJONEGORO — Program Studi Sistem Komputer Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Kamis, 13 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang H2 Gedung Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UNUGIRI tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan di tingkat program studi.

Audit dilakukan melalui proses verifikasi dokumen antara tim auditor dan pihak auditi. Sejumlah dokumen terkait penyelenggaraan program studi diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar pendidikan yang telah ditetapkan.

Ketua Program Studi Sistem Komputer UNUGIRI, Dwi Issadari Hastuti, mengatakan AMI menjadi momentum bagi program studi untuk mengevaluasi kembali penyelenggaraan pendidikan sekaligus memastikan proses perbaikan dilakukan secara berkelanjutan.

“Audit Mutu Internal ini menjadi momentum bagi Program Studi Sistem Komputer untuk melihat kembali sejauh mana penyelenggaraan pendidikan telah berjalan sesuai standar. Kami tidak ingin audit hanya berhenti pada pemeriksaan dokumen, tetapi juga menjadi dasar untuk melakukan perbaikan yang nyata dan berkelanjutan,” ujar Dwi Issadari Hastuti.

AMI pada Prodi Sistem Komputer diarahkan untuk mengevaluasi berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, termasuk kurikulum, proses pendidikan, fasilitas, serta tata kelola program studi. Evaluasi tersebut diharapkan memberikan gambaran mengenai tingkat kepatuhan program studi terhadap standar sekaligus menemukan ruang perbaikan yang masih diperlukan.

Tim auditor dalam kegiatan tersebut terdiri atas Firda Zakiyat Rofiah, M.Pd. dan Ali Hamdan, M.Ag. Proses audit dilaksanakan melalui verifikasi dokumen dan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program studi bersama pihak auditi.

Selain mengevaluasi kepatuhan terhadap standar pendidikan, audit juga bertujuan memastikan kegiatan penjaminan mutu berjalan secara efektif serta memberikan rekomendasi bagi pengembangan dan perbaikan kurikulum.

Aspek kepuasan mahasiswa dan dosen turut menjadi perhatian dalam proses evaluasi. Hal tersebut menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran mengenai kualitas layanan akademik sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah peningkatan mutu program studi.

Dwi menegaskan, hasil audit tidak berhenti pada proses evaluasi, tetapi diharapkan menjadi dasar bagi program studi untuk melakukan tindak lanjut.

“Setiap temuan dan rekomendasi dari proses audit akan kami jadikan bahan evaluasi bersama. Harapannya, hasil AMI dapat mendorong peningkatan kualitas kurikulum, layanan akademik, serta pengalaman belajar mahasiswa di Program Studi Sistem Komputer,” katanya.

Pelaksanaan AMI juga diarahkan untuk mengidentifikasi praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan di Prodi Sistem Komputer. Identifikasi tersebut dapat menjadi bahan pengembangan sekaligus mendorong program studi mempertahankan capaian yang telah baik.

Bagi FST UNUGIRI, audit mutu internal merupakan salah satu instrumen dalam membangun budaya mutu di lingkungan akademik. Temuan dan rekomendasi dari proses audit diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen membangun budaya mutu yang tidak hanya dilakukan ketika ada audit, tetapi menjadi bagian dari kebiasaan dalam pengelolaan program studi sehari-hari,” tutur Dwi.

Dengan pelaksanaan AMI tersebut, Prodi Sistem Komputer UNUGIRI diharapkan semakin mampu memastikan proses pendidikan berjalan sesuai standar serta terus meningkatkan kualitas layanan akademik bagi mahasiswa dan dosen.